sejarah dan latar belakang
Seorang ulama pimpinan Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah bernama Kyai Haji Ahmad Syafi’i, beliau memiliki kemampuan me-rukyat hilal untuk menentukan awal bulan, yang lazim disebut Rukyatul Hilal. Bagi beliau, rukyatul hilal bukanlah sebuah hal yang baru. Sejak kecil ia terbiasa menyaksikan ayahnya melakukan rukyatul hilal. Sang ayah, Kyai Haji Abdul Hamid, bersama sepupunya Kyai Haji Muhajirin (pendiri Pondok Pesantren An Nida, Bekasi), bersama ulama-ulama lain, seperti Kyai Haji Dzinnun, Kyai Haji Abdullah Azhari, Kyai Haji Abdul Salam, serta Kyai Haji Abdul Halim, menggagas pembentukan tim sekaligus tempat untuk melakukan hisab dan rukyat, sekitar lima puluh tahun lalu. Sebagian mereka menguasai ilmu falak (ilmu astronomi), sebagian lainnya ahli di bidang ilmu hisab dan rukyatul hilal. Gayung pun bersambut, antara ilmu falak dengan rukyatul hilal memang saling berkaitan. Ilmu falak/ astronomi membahas masalah perbintangan secara luas, sedangkan rukyatul hilal adalah varian dari ilmu falak tersebut. Sehingga, gagasan membentuk laboratorium “Hisab-Rukyat” sangatlah tepat.
Setelah mencari berbagai tempat yang dianggap tepat untuk me-rukyat, akhirnya mereka sepakat memilih kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai laboratorium untuk melakukan rukyatul hilal. Namun di sana tidak bertahan lama. Mereka merasa jarak antara lokasi dan rumah sangatlah jauh. Apalagi, hampir semuanya bermukim di kawasan Bekasi dan Cakung, Jakarta Timur. Akhirnya tempat penelitian dipindahkan di area persawahan sekitar Cakung. Sayangnya, di sana pun juga tidak bertahan lama. Area persawahan itu diambil alih oleh PT. Astra. Terpaksa, laboratorium ditempatkan di lantai atas rumah Kyai Haji Abdul Hamid, dan masih bertahan hingga kini.
Awalnya hasil penelitian yang mereka lakukan hanya diterima oleh keluarga dan tetangga dekat. Namun, suatu ketika Kyai Haji Dzinnun yang waktu itu sedang menjabat sebagai ketua Hakim Pengadilan Agama Bekasi, mengusulkan untuk membawa hasil penelitian mereka ke Departemen Agama (Depag). Rupa-rupanya, dalam sidang Isbat (penetapan awal ramadhan dan lebaran) yang diselenggarakan oleh Depag, hasil penelitian tersebut dianggap tepat dan sesuai dengan koridor disiplin keilmuan astronomi. Sejak itu pula, hasil penelitiannya dijadikan rujukan oleh Depag dan masyarakat luas, sehingga wilayah Cakung dikenal sebagai salah satu tempat hisab dan rukyat di Indonesia.
Kepercayaan yang datang dari kalangan luas ini memompa para pendirinya untuk terus menekuni kegiatan yang mereka rintis. Puluhan tahun sudah kegiatan tersebut berjalan, sampai mereka menutup usia pun, kegiatan tersebut tetap terlaksana. Penelitian hisab dan rukyat itu akhirnya diambil alih oleh Kyai Haji Syafi’i, yang sebelumnya dipimpin oleh almarhum adik kandungnya, Kyai Haji Ahmad Taufiq.
visi dan misi
Menjadi Model Lajnah Falakiyah yang membantu umat dalam penetapan waktu-waktu pelaksanaan ibadah.
Misi a. Melakukan hisab kalender hijriah, waktu sholat, gerhana matahari dan bulan.
b. Melakukan rukyatul hilal tiap awal bulan hijriah.
c. Melakukan pelurusan arah kiblat masjid dan musholla.
d. Melakukan pelatihan ilmu hisab dan rukyat.
Struktur Organisasi
K.H. Ahmad Syafi’i Abdul Hamid, Lc
K.H. Abdul Kholik Abdurrahim
Lukman Hakim, S.Kom
H. Muhammad Ilyas, S.Pd
H. Nuryazid
Musbi Wujdi, S.Hum, H. Khoiruddin, S.Pd.I; Muhammad Afwan; H. M. Khoirul Waro'; Nabil, S.S
H. Muhammad Labib, S.Pd.I
H. Ahmad Syaugi, S.Ag; Musbi Wujdi, S.Hum; Ahmad Za’im, S.Th.I; Muhammad Fikhan; Abdul Rosyad; Ahmad Damanhuri, M. Khaidir
Rodjali, LN; H. Rizki Dzulkarnain, S.Th.I
