Artikel & Komentar

lajnah falakiyah
al-husiniyah jakarta

foto lajnah

Jl. Tipar Cakung
Kampung Baru
Rt. 003 Rw. 09 No. 03
Cakung Barat
Jakarta Timur 13910
Telp. (021) 91267920

Sejarah Astronomi Islam

Pada masa sebelum Islam, orang-orang arab jahiliah telah memiliki pengetahuan pengetahuan dasar tentang ilmu astronomi. Namun pengetahuan yang mereka miliki belum berbentuk rumusan-rumusan ilmiah sehingga tidak pantas untuk disebut sebagai ilmu pengetahuan. Ilmu astronomi dalam islam dapat dikatakan muncul dengan gemilang pada masa pemerintahan Khalifah Abbasiah. Hal itu terjadi berkat hubungan mereka dengan berbagai macam kebudayaan dunia yang mereka salin dari kitab-kitab klasik karangan orang-orang India dan orang-orang Yunani.

Besarnya perhatian orang-orang arab terhadap ilmu astronomi didorong oleh kebutuhan mereka terhadap air hujan. Sebagai bangsa pengembala mereka membutuhkan rumput yang segar. Maka untuk mengetahui di mana letak tanah yang telah dituruni hujan, mereka mencatat perputaran musim. Ahmad Ali al Ma'la mengatakan di dalam bukunya Atsarul ‘Ulamail Muslimin Fil Hadlarah Al Auribuah, “Orang-orang senang menyaksikan keindahan bintang gemintang. Dia menyaksikan geraknya kemudian meneliti pertambahan dan kurangnya bulan hari demi hari. Selanjutnya bulan demi bulan dia menyaksikan miringnya matahari. Maka mereka pun membuat petunjuk-petunjuk dari matahari, bulan, dan bintang, untuk menghitung hari dan bulan, musim dan tahun, tanda-tanda waktu mengembara berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.”

Para ilmuan muslim mulai terjun ke dalam penelitian astronomis semenjak turunnya ayat suci al-Quran surat Yasin/36 ayat 38-40 dan surat Yunus/10 ayat 5 sebagai berikut.

“Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa Lagi Maha Mengetahui. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah ia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya (falak).” (QS. Yasin/36: 38-40).

“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” (QS. Yunus/10: 5).-kembali ke atas-

Hisab

Secara harfiyah bermakna 'perhitungan'. Hisab adalah melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi bulan secara matematis dan astronomis dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender hijriah. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan di mana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.

Pentingnya penentuan posisi matahari karena umat Islam untuk ibadah shalatnya menggunakan posisi matahari sebagai patokannya. Sedangkan penentuan posisi bulan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam Kalender Hijriyah. Ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat orang mulai berpuasa, awal Syawwal saat orang mangakhiri puasa dan merayakan Idul Fithri, serta awal Dzul-Hijjah saat orang akan wukuf haji di Arafah (9 Dzul-Hijjah) dan ber-Idul Adha (10 Dzul-Hijjah).

Dalam al-Qur'an surat Yunus (10) ayat 5 dikatakan bahwa Tuhan memang sengaja menjadikan matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya.

Juga dalam surat Ar-Rahman (55) ayat 5 disebutkan bahwa matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.

"Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan." (QS. Ar-Rahman/55: 5)

Karena ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda astronomis (khususnya matahari dan bulan) maka umat Islam sudah sejak awal mula muncul peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap ilmu astronomi (disebut Ilmu Falak).-kembali ke atas-

Rukyatul Hilal

Rukyatul Hilal adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (bulan baru). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru hijriah. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Kriteria ini berpegangan pada Hadits Nabi Muhammad SAW :

“Berpuasalah kamu sekalian jika melihat hilal dan berbukalah kamu jika melihat hilal. Jika terhalang maka sempurnakanlah bilangan bulan sya’ban menjadi 30 hari (istikmal)." (HR. Imam Bukhori Muslim, dari Sahabat Abu Hurairah).-kembali ke atas-

Hisab Rukyat Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah

Sampai saat ini tim hisab lajnah sudah berhasil menerapkan dua belas metode sebagai rujukan hisab, antara lain; Sullamun Nayyiroin, Fathur Ro’uf Al Mannan, Syamsul Hilal, Ittifaq Dzatil Bain, Irsyadul Murid, Khulasotul Wafiyah, Badi’atul Mitsal, Nurul Anwar, New Comb, Jean Meeus, Almanak Nautika, dan Ephemeris Hisab Rukyat. Tim Hisab Lajnah terus berusaha mempelajari metode-metode lainnya untuk menambah rujukan terutama dalam melaksanakan rukyatul hilal.

Untuk dapat melaksanakan Rukyatul Hilal, hasil hisab harus Imkanurrukyah (kepastian bahwa bulan sudah dapat dilihat sesuai dengan ketinggiannya) dengan data ketinggian bulan minimal 2 derajat untuk metode Sullamun Nayyiroin dan kedudukan hilal (utara atau selatan matahari) yang disebut dengan Fii 'Ilmillah. Rukyatul hilal ini dilakukan setelah waktu maghrib tiba, sejak matahari terbenam sampai ± sepuluh menit ke depan.

Tim Rukyat Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah melakukan cara yang agak berbeda dan kemungkinan besar tidak dilakukan oleh Lajnah Falakiyah yang lain. Secara rutinitas bulanan, tim rukyat juga selalu memperhatikan kedudukan bulan pada tanggal 25 dan seterusnya sampai akhir tanggal pada waktu pagi hari atau setelah sholat subuh, karena menurut pengalaman, munculnya hilal/ bulan baru tidak akan berbeda kedudukannya pada akhir bulan.

Rukyatul hilal adalah proses perpaduan antara kemampuan manusia dengan kekuasaan Allah SWT, walau hilal setinggi berapa derajat pun ketika Allah tidak memperkenankan kita untuk melihat hilal, maka mustahil hilal dapat dilihat. Kita pun tetap akan kesulitan melihat hilal walaupun dibantu dengan alat teknologi canggih, sementara mata kita tidak awas. Apalagi ilmu falak, hisab, dan rukyat-nya belum paham. Intinya, mata dan ilmu adalah modal utama.

Kemampuan teleskop/ teropong hanya dapat menjangkau sekitar satu bulatan bulan dan ketinggian hilal minimal 4 derajat. Berbeda dengan menggunakan mata telanjang, yang penting kita set patok kita berdasarkan perhitungan, lalu pantau hilal dengan mata awas. Kemungkinan besar rukyatul hilal akan berhasil. Untuk itu, walaupun sudah ada teknologi canggih seperti teropong, perlu dilestarikan metode rukyat secara tradisional. Semua metode hisab adalah buatan manusia yang berupa data perkiraan hasil penelitian manusia, jadi semua hasil hisab hanyalah sebuah patokan dalam melakukan rukyatul hilal. Apalagi dengan menggunakan teleskop yang hanya menjangkau sekitar satu bulatan bulan dan berkemampuan meneropong hilal di atas 3 derajat, kemungkinan berhasilnya me-rukyat dengan teropong lebih kecil daripada dengan mata telanjang.

Tata cara rukyatul hilal secara tradisional yang dilakukan oleh Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Jakarta dapat dilihat pada gambar berikut:

Patok Rukyatul Hilal

Keterangan:
Zo = derajat ketinggian hilal berdasarkan hasil hisab
(Zox4), karena 1o (satu derajat) = 4 menit
Hilal diperkirakan berada di daerah yang diarsir ketika maghrib (waktu terbenamnya matahari).-kembali ke atas-